Polisi Salip KPK
Periksa Tersangka dan Hitung Kerugian Negara
Jumat, 10 Agustus 2012 – 06:05 WIB
Sudi mengklaim, presiden konsisten pada upaya pemberantasan korupsi. Salah satu bukti yang disebutnya adalah jumlah surat izin pemeriksaan yang ditandatangani untuk menteri, anggota DPR, atau pun kepala daerah yang tersandung persoalan hukum.
Saat Sudi menjabat sebagai sekretaris kabinet dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, jumlah izin yang diteken berjumlah 168. Sementara saat ini, jumlahnya mencapai 1.640 izin pemeriksaan.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai sendiri ikut menyayangkan terjadinya proses penyidikan "ganda" terhadap Sukotjo Bambang yang dilakukan Polri dan KPK. Dia memprediksi Bambang yang sampai sekarang masih dalam perlindungan LPSK akan sangat kelelahan.
"Karena diproses oleh dua insitusi, berarti dia jadi saksi untuk tersangka A di KPK. Lalu jadi saksi untuk tersangka A di Polri. Dua kali. Bagaimana dengan waktu, tenaga, dan fikiran. Ketenangan nggak akan ada. Terlebih lagi setelah dia dalam status tersangka," kata Haris.
JAKARTA - Setelah mendadak menahan para tersangka perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan