Polisi Salip KPK
Periksa Tersangka dan Hitung Kerugian Negara
Jumat, 10 Agustus 2012 – 06:05 WIB
Meskipun tidak eksplisit mendukung KPK, Haris menyebut Bambang Soekotjo pertama kali melaporkan kasus korupsi itu ke KPK. Setelah melaporkannya, Bambang Soekotjo meminta perlindungan ke LPSK. "Sekitar April atau Mei 2012, saya agak lupa," katanya.
Setelah melakukan telaah dan investigasi, serta berkoordinasi dengan KPK, awal Juli diputuskan kalau Bambang Soekotjo berhak mendapatkan perlindungan KPK. "Bentuknya perlindungan fisik dan pendampingan saat pemeriksaan, apabila dilakukan penyidikan oleh aparat penegak hukum dalam status pelapor atau saksi," katanya. (aga/kuh/fal/ken/pri)
JAKARTA - Setelah mendadak menahan para tersangka perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal