Polisi Sampai Membongkar Lubang Toilet, Hasilnya Bikin Kaget
jpnn.com, TELAWANG - Saat melakukan penggeledahan, tim Unit Reskrim Polsek Telawang sampai membongkar lubang toilet demi mendapatkan barang bukti dari tersangka Dedi Jafarudin alias Bedot (22).
Rumah kontrakan Bedot digeledah lantaran diduga menyimpan barang haram narkoba jenis sabu.
Benar saja, upaya keras polisi berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 6 gram.
Kapolsek Telawang Ipda Rahmat Efendi mengatakan penangkapan Bedot dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang peredaran narkoba.
”Berdasarkan informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Telawang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan pemantauan, pelaku ditangkap,” kata Rahmat Efendi, Minggu (31/10).
Setelah mengamankan pelaku, petugas meminta Bedot menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan.
Pelaku lalu kemudian mengarahkan petugas menuju kamar mandi rumah kontrakan yang ditempatinya.
"Saat di kamar mandi, rupanya dua bungkus sabu itu disimpan di dalam lubang toilet,” ungkap Rahmat.
Saat melakukan penggeledahan, tim Unit Reskrim Polsek Telawang sampai membongkar lubang toilet di rumah kontrakan Dedi Jafarudin alias Bedot (22).
- Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan
- Andrew Andika Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
- Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
- Bea Cukai & BNN Ungkap Upaya Penyelundupan Sabu di Perairan Kepri
- Benny Dukung Polisi Usut Kasus ASN BP2MI Jadi Kurir Sabu
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia