Polisi Sampai Membongkar Lubang Toilet, Hasilnya Bikin Kaget
Senin, 01 November 2021 – 18:51 WIB

Polisi bongkar lubang toilet di rumah kontrakan Bedot. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang hasil penjualan sabu, dua ponsel, timbangan digital, korek api, dua tas serta dompet. Semua barang bukti tersebut diakui milik pelaku.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Telawang untuk diperiksa.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sir/ign/radarsampit)
Saat melakukan penggeledahan, tim Unit Reskrim Polsek Telawang sampai membongkar lubang toilet di rumah kontrakan Dedi Jafarudin alias Bedot (22).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan
- Andrew Andika Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu