Polisi Sampai Naik ke Genteng, Perbuatan Terlarang Hendri pun Terbongkar
Selasa, 28 Juli 2020 – 13:34 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mencurigai kotak rokok berwarna hitam merk Dji Sam Soe, yang diletakan di genteng atap teras depan rumah pelaku.
“Ketika kotak rokok tersebut dibuka, terdapat 13 bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah jarum dan 1 buah pirek.
Ketika ditanya dan diperlihatkan kepadanya, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelas Iryansyah.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (rs/sem)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Usaha keras petugas Polsek Pangkalan Lampam, OKI, akhirnya membuahkan hasil, membongkar tipu muslihat Hendri (36).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi