Polisi Satroni Tongkrongan Anak Muda di Matraman, Niatnya Cuma Menegur, Eh Tak Disangka

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di daerah Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8).
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan bahwa kejadian bermula saat polisi sedang melakukan patroli pada Sabtu (7/8) malam.
Selanjutnya, polisi melihat sembilan remaja tengah nongkrong.
"Kami melihat anak-anak berkerumun, mencurigakan, ketawa-ketawa. Kami datangi lokasi, ternyata memang mereka sedang minum (minuman keras), mabuk, dan memakai ganja. Lanjut kami amankan," kata Tedjo saat dikonfirmasi.
Tedjo menambahkan bahwa polisi langsung memeriksa seluruh remaja tersebut. Hasil pemeriksaan, dua dari sembilan remaja itu diduga bandar ganja.
Polisi kemudian menggeledah rumah remaja tersebut di Jalan Multikarya, Utan Kayu, Jakarta Timur. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti ganja seberat sekitar 1,5 kilogram.
Dua remaja itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Matraman, sedangkan tujuh lainnya dilakukan pendataan.
"Karena ini (jumlah barang bukti) besar, kami kembangkan lagi dengan tim lapangan," ujar Tedjo. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di daerah Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8), simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani