Polisi Satroni Tongkrongan Anak Muda di Matraman, Niatnya Cuma Menegur, Eh Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di daerah Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8).
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan bahwa kejadian bermula saat polisi sedang melakukan patroli pada Sabtu (7/8) malam.
Selanjutnya, polisi melihat sembilan remaja tengah nongkrong.
"Kami melihat anak-anak berkerumun, mencurigakan, ketawa-ketawa. Kami datangi lokasi, ternyata memang mereka sedang minum (minuman keras), mabuk, dan memakai ganja. Lanjut kami amankan," kata Tedjo saat dikonfirmasi.
Tedjo menambahkan bahwa polisi langsung memeriksa seluruh remaja tersebut. Hasil pemeriksaan, dua dari sembilan remaja itu diduga bandar ganja.
Polisi kemudian menggeledah rumah remaja tersebut di Jalan Multikarya, Utan Kayu, Jakarta Timur. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti ganja seberat sekitar 1,5 kilogram.
Dua remaja itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Matraman, sedangkan tujuh lainnya dilakukan pendataan.
"Karena ini (jumlah barang bukti) besar, kami kembangkan lagi dengan tim lapangan," ujar Tedjo. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di daerah Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8), simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi