Polisi Seba ke Istana

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Polisi Seba ke Istana
Ilustasi polisi. Foto: dok.JPNN.com

Pemandangannya persis seperti mahasiswa yang sedang kena sanksi massal. Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022 dan ditandatangani Asops Polri Irjen Agung Setya.  

Namanya telegram rahasia. Akan tetapi, seperti biasa, selalu bocor ke publik dan menyebar di media sosial. Bersamaan dengan itu detail rundown pertemuan juga beredar.

Dalam surat telegram itu tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui aplikasi Zoom Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres. 

Rapat koordinasi itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian. 

"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian." Begitu bunyi telegram itu.

Selain Kapolri, peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi adalah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia. 

Karena seluruh pati dan jenderal meninggalkan tempat maka di seluruh wilayah kepolisian di Indonesia kosong kekuasaan alias vacuum of power selama seharian.

Selama beberapa saat di seluruh wilayah hukum Indonesia tak ada seorang Kapolres dan Kapolda. 

Jokowi ingin menunjukkan bahwa dia in full control terhadap institusi Polri. Jokowi menunjukkan bahwa dialah yang berkuasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News