Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting'
Kamis, 01 Desember 2011 – 14:41 WIB

Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting'
Sedangkan kejaksaan, kata dia, meminta penanganan ormas ada di korps adhyaksa. Hal ini dianalogikan dari penanganan aliran kepercayaan. Alasannya, untuk pencegahan dan pembinaan. Sedangkan penindakan jadi langkah terakhir. "Siap-siaplah Kejaksaan berebut lahan dengan Kemendagri. Itulah konsekuensi buruk dan fatal dari regulasi yang sejak awal konsepnya sudah keliru," sindirnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan, kejadian lainnya yang tak kalah memalukan dari raker Pansus RUU Ormas itu adalah apa yang disampaikan oleh BIN. Menurutnya, BIN menyebut USAID sama dengan LSM asing. "Tak kalah belepotan saat MA bilang UNDP sama dengan LSM asing. Separah itukah kualitas BIN kita?," ungkapnya tak habis pikir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai