Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting'

Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting'
Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting'
Sedangkan kejaksaan, kata dia, meminta penanganan ormas ada di korps adhyaksa. Hal ini dianalogikan dari penanganan aliran kepercayaan. Alasannya, untuk pencegahan dan pembinaan. Sedangkan penindakan jadi langkah terakhir. "Siap-siaplah Kejaksaan berebut lahan dengan Kemendagri. Itulah konsekuensi buruk dan fatal dari regulasi yang sejak awal konsepnya sudah keliru," sindirnya.

Dia menambahkan, kejadian lainnya yang tak kalah memalukan dari raker Pansus RUU Ormas itu adalah apa yang disampaikan oleh BIN. Menurutnya, BIN menyebut USAID sama dengan LSM asing. "Tak kalah belepotan saat MA bilang UNDP sama dengan LSM asing. Separah itukah kualitas BIN kita?," ungkapnya tak habis pikir. (boy/jpnn)

JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News