Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting'
Kamis, 01 Desember 2011 – 14:41 WIB
Sedangkan kejaksaan, kata dia, meminta penanganan ormas ada di korps adhyaksa. Hal ini dianalogikan dari penanganan aliran kepercayaan. Alasannya, untuk pencegahan dan pembinaan. Sedangkan penindakan jadi langkah terakhir. "Siap-siaplah Kejaksaan berebut lahan dengan Kemendagri. Itulah konsekuensi buruk dan fatal dari regulasi yang sejak awal konsepnya sudah keliru," sindirnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan, kejadian lainnya yang tak kalah memalukan dari raker Pansus RUU Ormas itu adalah apa yang disampaikan oleh BIN. Menurutnya, BIN menyebut USAID sama dengan LSM asing. "Tak kalah belepotan saat MA bilang UNDP sama dengan LSM asing. Separah itukah kualitas BIN kita?," ungkapnya tak habis pikir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus