Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Rilis akhir tahun Polda Riau, di Pekanbaru, pada Selasa 31 Desember 2024. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

"Perhitungan sementara BPKP Riau, kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini sudah mencapai Rp 130 miliar, dan ini akan terus berlanjut penghitungan, dan kemungkinan besar kerugian negaranya akan terus bertambah,” kata Nasriadi, Selasa (24/12).

Nasriadi menyebut penghitungan kerugian negaranya sudah mencapai 90 persen.

“Jika penghitungan kerugian negara ini sudah selesai, nanti kami akan segera melakukan gelar perkara, untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangkanya,” ungkap Nasriadi.

Sejauh ini penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menyita aset senilai Rp 6,45 miliar terkait kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau.

Aset yang disita mulai dari rumah, apartemen, fila mantan Setwan, Muflihun. Kemudian barang mewah milik THL berinisial MS. (mcr36/jpnn)

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal memberi sinyal akan ada “ledakan” soal penanganan perkara SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News