Polisi Sebut Alasan Rio Reifan Berubah-ubah Usai 4 Kali Ditangkap karena Narkoba
Rabu, 21 April 2021 – 19:10 WIB
Rio disangkakan dengan Pasal 112 subsider Pasal 114 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Yusri Yunus menyebut alasan Rio Reifan memakai narkoba berubah-ubah dalam empat kasusnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan