Polisi Sebut Ammar Zoni Positif THC, Amfetamin, dan Metamfetamin
jpnn.com - JAKARTA - Polisi menyatakan aktor Ammar Zoni positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Hal itu berdasar hasil tes urine Ammar Zoni yang mengandung tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin dan metamfetamin.
"Urinenya (AZ) positif THC, amfetamin dan metamfetamin," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis (14/12).
Adapun tetrahidrokanabinol adalah kanabinoid utama dari ganja yang hanya dihasilkan tumbuhan cannabis.
Kemudian, amfetamin adalah obat-obatan yang masuk dalam kategori stimulan sistem saraf pusat (SSP).
Artinya, cara kerja obat ini yaitu meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Amfetamin kerap digunakan untuk menangani "attention deficit hyperactivity disorder "(ADHD).
Adapum ADHD adalah istilah medis untuk gangguan mental berupa perilaku impulsif dan hiperaktif.
Obat ini termasuk psikotropika golongan II dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Itu sebabnya, penggunaan amfetamin harus mendapat persetujuan dan pengawasan dengan ketat oleh dokter.
Polisi menyatakan aktor Ammar Zoni positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu