Polisi Sebut Ammar Zoni Positif THC, Amfetamin, dan Metamfetamin

Polisi Sebut Ammar Zoni Positif THC, Amfetamin, dan Metamfetamin
Ammar Zoni seusai dinyatakan positif tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin dan metamfetamin setelah menjalani tes urine pada Kamis (14/12/2023). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com - JAKARTA - Polisi menyatakan aktor Ammar Zoni positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Hal itu berdasar hasil tes urine Ammar Zoni yang mengandung tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin dan metamfetamin.

"Urinenya (AZ) positif THC, amfetamin dan metamfetamin," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis (14/12).

Adapun tetrahidrokanabinol adalah kanabinoid utama dari ganja yang hanya dihasilkan tumbuhan cannabis.

Kemudian, amfetamin adalah obat-obatan yang masuk dalam kategori stimulan sistem saraf pusat (SSP).

Artinya, cara kerja obat ini yaitu meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Amfetamin kerap digunakan untuk menangani "attention deficit hyperactivity disorder "(ADHD).

Adapum ADHD adalah istilah medis untuk gangguan mental berupa perilaku impulsif dan hiperaktif.

Obat ini termasuk psikotropika golongan II dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Itu sebabnya, penggunaan amfetamin harus mendapat persetujuan dan pengawasan dengan ketat oleh dokter.

Polisi menyatakan aktor Ammar Zoni positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News