Polisi Sebut Ardhito Pramono Mengenal Ganja Sejak 2011
Kamis, 13 Januari 2022 – 14:56 WIB

Ardhito Pramono. Foto: Instagram/ardhitopramono
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) iPhone 12.
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menyebut musikus sekaligus aktor Ardhito Pramono mengaku sudah mengenal dan mengonsumsi ganja sejak 2011.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Ardhito Pramono Jadi Special Guest Konser Boyce Avenue di Jakarta