Polisi Sebut Artis TA Sebagai Korban Prostitusi
jpnn.com, BANDUNG - Artis dan selebgram yang tersangkut kasus prostitusi online, TA akhirnya dibebaskan.
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut artis TA disebut sebagai korban.
TA yang juga merupakan seorang model awalnya berstatus sebagai saksi.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, TA pulang Sabtu (19/12) sekira pukul 18.00 WIB, usai menjalani pemeriksaan.
“Sudah kami pulangkan, kemarin. Pukul 18.00 WIB,” ujar Reonald saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
Reonald mengatakan, terhadap pelaku lain, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Lainnya masih kami dalami. Mohon waktunya, nanti kami akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Artis dan selebgram yang tersangkut kasus prostitusi online, TA bebas dari jerat hukum.
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya