Polisi Sebut Artis TA Sebagai Korban Prostitusi
jpnn.com, BANDUNG - Artis dan selebgram yang tersangkut kasus prostitusi online, TA akhirnya dibebaskan.
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut artis TA disebut sebagai korban.
TA yang juga merupakan seorang model awalnya berstatus sebagai saksi.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, TA pulang Sabtu (19/12) sekira pukul 18.00 WIB, usai menjalani pemeriksaan.
“Sudah kami pulangkan, kemarin. Pukul 18.00 WIB,” ujar Reonald saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
Reonald mengatakan, terhadap pelaku lain, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Lainnya masih kami dalami. Mohon waktunya, nanti kami akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Artis dan selebgram yang tersangkut kasus prostitusi online, TA bebas dari jerat hukum.
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi