Polisi Sebut Artis TA Sebagai Korban Prostitusi

jpnn.com, BANDUNG - Artis dan selebgram yang tersangkut kasus prostitusi online, TA akhirnya dibebaskan.
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut artis TA disebut sebagai korban.
TA yang juga merupakan seorang model awalnya berstatus sebagai saksi.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, TA pulang Sabtu (19/12) sekira pukul 18.00 WIB, usai menjalani pemeriksaan.
“Sudah kami pulangkan, kemarin. Pukul 18.00 WIB,” ujar Reonald saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
Reonald mengatakan, terhadap pelaku lain, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Lainnya masih kami dalami. Mohon waktunya, nanti kami akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Artis dan selebgram yang tersangkut kasus prostitusi online, TA bebas dari jerat hukum.
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung