Polisi Sebut Bocah SD Tewas Tanpa Kepala Itu Korban Asusila dan Pembunuhan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap jasad bocah SD yang ditemukan tewas tanpa kepala di semak lokasi tambang emas tanpa izin di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12).
Hasilnya, bocah SD Tumabang Mahup bernama Herminto itu diduga kuat merupakan korban asusila dan pembunuhan.
"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka saat jumpa pers bersama Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Senin.
Ricka menjelaskan, dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik, bagian dubur anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki itu mengalami luka robek selebar delapan centimeter. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.
"Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa kuat dugaan bocah malang tersebut adalah korban asusila. Pelakunya berinisial A, 35, dan sudah diamankan serta sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan.
"Pembunuh anak di bawah umur itu sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Hendra menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki malang itu sebagai korban pelampiasan nafsunya.
Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap jasad bocah SD yang ditemukan tewas tanpa kepala di semak lokasi tambang emas tanpa izin di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12).
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang