Polisi Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Bahan Pembuat Bom, Begini Reaksi Aziz Yanuar
Sabtu, 01 Mei 2021 – 02:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat bukan pembersih WC, tetapi bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/4).
Saat dikonfirmasi soal klaim Mabes Polri itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar enggan mengomentarinya.
"Saya dan tim hukum belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (30/4).
Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, adalah bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo
- Usut Pelemparan Bahan Peledak di Rumah Bacagub Aceh, Polisi Bentuk Tim Gabungan
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri