Polisi Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Bahan Pembuat Bom, Begini Reaksi Aziz Yanuar
Sabtu, 01 Mei 2021 – 02:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat bukan pembersih WC, tetapi bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/4).
Saat dikonfirmasi soal klaim Mabes Polri itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar enggan mengomentarinya.
"Saya dan tim hukum belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (30/4).
Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, adalah bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
BERITA TERKAIT
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme