Polisi Sebut DPO Johansyah Miliki Dua Pucuk Senjata Api
jpnn.com, ACEH UTARA - Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.
Polisi menduga DPO itu memiliki dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang dan laras pendek.
Bahkan, saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka Johansyah di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, sempat terjadi baku tembak selama 15 menit, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (19/8).
Kontak senjata itu terjadi antara polisi dengan DPO tersebut, sebelum Johansyah berhasil meloloskan diri dari pintu belakang rumah dan masuk ke rawa-rawa.
“Sampai hari ini, kita masih melakukan penyisiran di wilayah Aceh Timur dan kita pastikan tersangka masih berada di pedalaman Aceh Timur,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui dimana tersangka itu bersembunyi dan akan diburu sampai dapat.
“Kami kemarin, masuk ke rawa-rawa dan hutan kawasan Peureulak Kota Aceh Timur, tapi belum kita temukan,”ucapnya.
Pihaknya juga kembali ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan 10 selongsong peluru jenis AK-47. Selongsong peluru itu ditemukan di ruang tamu dan kamar depan rumah tersangka.
Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton