Polisi Sebut DPO Johansyah Miliki Dua Pucuk Senjata Api

Polisi Sebut DPO Johansyah Miliki Dua Pucuk Senjata Api
Dua tersangka Mul, 42, dan Zul, 36, warga Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, diamankan bersama barang bukti usai terjadi kontak senjata pada Minggu (19/8) dini hari. FOTO:For Rakyat Aceh

jpnn.com, ACEH UTARA - Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.

Polisi menduga DPO itu memiliki dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang dan laras pendek.

Bahkan, saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka Johansyah di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, sempat terjadi baku tembak selama 15 menit, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (19/8).

Kontak senjata itu terjadi antara polisi dengan DPO tersebut, sebelum Johansyah berhasil meloloskan diri dari pintu belakang rumah dan masuk ke rawa-rawa.

“Sampai hari ini, kita masih melakukan penyisiran di wilayah Aceh Timur dan kita pastikan tersangka masih berada di pedalaman Aceh Timur,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui dimana tersangka itu bersembunyi dan akan diburu sampai dapat.

“Kami kemarin, masuk ke rawa-rawa dan hutan kawasan Peureulak Kota Aceh Timur, tapi belum kita temukan,”ucapnya.

Pihaknya juga kembali ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan 10 selongsong peluru jenis AK-47. Selongsong peluru itu ditemukan di ruang tamu dan kamar depan rumah tersangka.

Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News