Polisi Sebut DPO Johansyah Miliki Dua Pucuk Senjata Api
Rabu, 22 Agustus 2018 – 12:42 WIB

Dua tersangka Mul, 42, dan Zul, 36, warga Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, diamankan bersama barang bukti usai terjadi kontak senjata pada Minggu (19/8) dini hari. FOTO:For Rakyat Aceh
Selain dua pria yang diamankan itu, Polisi juga berhasil menemukan pil ekstasi 81 butir, sabu-sabu seberat 3,19 gram, timbangan digital, bong, 2 handphone, uang tunai dan dua butir selonsong peluru kaliber 7.62×39mm yang sering dipakai pada senjata api jenis AK-47.
“Dua pria itu bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Aceh Timur, untuk pengembangan lebih lanjut,”ujarnya. (arm/mai)
Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara