Polisi Sebut DPO Johansyah Miliki Dua Pucuk Senjata Api
Rabu, 22 Agustus 2018 – 12:42 WIB
Selain dua pria yang diamankan itu, Polisi juga berhasil menemukan pil ekstasi 81 butir, sabu-sabu seberat 3,19 gram, timbangan digital, bong, 2 handphone, uang tunai dan dua butir selonsong peluru kaliber 7.62×39mm yang sering dipakai pada senjata api jenis AK-47.
“Dua pria itu bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Aceh Timur, untuk pengembangan lebih lanjut,”ujarnya. (arm/mai)
Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton