Polisi Sebut Habib Rizieq Takut dan Menyerah
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi, setelah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan.
Tiba di Mapolda Metro Jaya, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di Petamburan, 14 November 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun menanggapi Habib Rizieq yang mendatangi langsung Mapolda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa Habib Rizieq dalam kondisi takut dan menyerah sehingga dedengkot FPI itu datang langsung sebelum ditangkap.
"Kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dia menyerah, takut. Karena takut dia menyerah, bukan pemanggilan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu.
Adapun saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Habib Rizieq terlebih dahulu jalani swab test antigen.
Hasil tes itu negatif Covid-19 dan Habib Rizieq langsung diperiksa penyidik.
"Prosesnya setelah di-swab, setelah itu diberikan surat perintah penangkapan, kemudian dilakukan peneriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Habib Rizieq kini melakoni pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dengan menyandang status sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya