Polisi Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Pelecehan Brigadir J, Pakar Berkomentar Begini

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar ikut menyoroti penembakan yang dialami Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Berdasarkan keterangan polisi, istri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J yang berujung kepada baku tembak.
Selain itu, Brigadir J juga diduga sempat menodongkan senjata kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Abdul, apabila penyidik mau bekerja keras dan transparan, Polri bisa mengungkap kasus itu sesuai kejadian yang sesungguhnya.
"Jika polisi mau bekerja keras, transparan, dan tidak memihak (netral) meski sudah beberapa hari pasti dapat diungkapkan kejadian yang sesungguhnya," kata Abdul kepada JPNN.com, Senin (18/7).
Abdul menambahkan pihak-pihak yang terbukti menghalangi proses penyidikan dan menghilangkan barang bukti juga bisa dipidana.
"Menghalang-halangi penyidikan, sengaja menghilangkan barang bukti lebih jauh juga bisa dimungkinkan dituntut sebagai pelaku," ujar Abdul.
Kasus Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas karena terlibat baku tembak dengan rekannya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Polri bisa mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus penembakan Brigadir J apabila bersikap netral.
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ragukan Survei Kompas, Pakar Pidana Sebut KPK Cuma Tangani Kasus Kecil
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah