Polisi Sebut Jakarta Sasaran Sindikat Pengedaran Narkoba

Polisi Sebut Jakarta Sasaran Sindikat Pengedaran Narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (12/11). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
"Permasalahan narkoba ini memang menajdi masalah global yang tergolong dalam internasioanl crime," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita dalam operasi kali ini yakni jenis sabu sebanyak 190 kilogram, Daun Ganja 265 kilogram, Pil Ekstasi 9.300 butir.

Kemudian, Tembakau Gorila 8,16 kilogram, Happy Five 572 butir, Bubuk Ekstasi 18,51 gram dan Obat Baya 193 butir.

Dalam operasi ini, polisi juga mengungkap kasus sebanyak 275 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai.(mcr3/jpnn)

Polda Metro Jaya membekuk 330 tersangka narkoba dalam operasi nila jaya 2020. operasi itu berlangsung selama dua pekan yakni 19 Oktober sampai dengan 2 November.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News