Polisi Sebut Judi Online di Cengkareng Dikendalikan dari Kamboja, 24 Operator Diamankan
jpnn.com - JAKARTA - Polisi menggerebek praktik judi online di salah satu ruko kawasan Cengkareng, Jawa Barat, Minggu (15/1).
Polisi menduga bahwa praktik judi online itu dikendalikan warga dari Kamboja.
"Informasi dikendalikan dari Kamboja, masih kami selidiki," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/1).
Dia menjelaskan terbongkarnya praktik judi online ini bermula dari masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di sebuah ruko kawasan Cengkareng.
Dari laporan tersebut, polisi langsung menggerebek ruko tersebut pada Minggu (15/1) lalu.
Saat melakukan penggerebek, polisi mendapati 24 orang operator judi sedang beraktivitas di dalam ruko.
Tidak ada perlawanan yang berarti dari para operator ketika polisi memaksa masuk ke dalam ruko tersebut.
"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ungkapnya.
Polisi menggerebek praktik judi online di Cengkareng, Jakarta Barat. Judi online itu diduga dikendalikan dari Kamboja. 24 operator diamankan.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya