Penjelasan Polisi soal Kondisi Pelaku Mutilasi saat Dibawa ke Lokasi Rekonstruksi
Rabu, 16 Desember 2020 – 22:44 WIB
"Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku berulang tahun," kata Yusri.
Berawal dari dua pertemuan tersebut, keduanya intens melakukan pertemuan. Adapun, korban yang sering mengunjungi kediaman pelaku.
Di kediaman pelaku itulah, korban memaksa pelaku melakukan perbuatan asusila.
"Pelaku merasa sakit hati dengan korban karena sering melakukan asusila pada pelaku. Asusila sesama jenis yang korban merasa dipaksa melakukan asusila itu sejak bulan Juli," ungkap Yusri.(mcr3/jpnn)
Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke psikiater terhadap A (17) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Dony Saputra (24) di Bekasi, Jawa Barat
BERITA TERKAIT
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan