Penjelasan Polisi soal Kondisi Pelaku Mutilasi saat Dibawa ke Lokasi Rekonstruksi

Penjelasan Polisi soal Kondisi Pelaku Mutilasi saat Dibawa ke Lokasi Rekonstruksi
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku berulang tahun," kata Yusri.

Berawal dari dua pertemuan tersebut, keduanya intens melakukan pertemuan. Adapun, korban yang sering mengunjungi kediaman pelaku.

Di kediaman pelaku itulah, korban memaksa pelaku melakukan perbuatan asusila.

"Pelaku merasa sakit hati dengan korban karena sering melakukan asusila pada pelaku. Asusila sesama jenis yang korban merasa dipaksa melakukan asusila itu sejak bulan Juli," ungkap Yusri.(mcr3/jpnn)

Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke psikiater terhadap A (17) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Dony Saputra (24) di Bekasi, Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News