Polisi Sebut Korban Tewas Karena Benda Tajam
Senin, 30 Juli 2012 – 17:40 WIB
"Ini masih dalam proses penyidikan, dari awal kita minta bantuan masyarakat, agar memberikan informasi fakta-fakta di lapangan Apapun yang dilakukan Polri mengandung konsekuensi hukum. Saat ini anggota kita sudah diperiksa," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, Polri mengakui melakukan tindakan tegas saat melewati desa di Kecamatan Ogan Ilir itu. Polisi mengklaim tindakan peringatan itu dilakukan, karena masyarakat menghadang pasukan Brimob yang sedang menuju ke sekitar PTPN II untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di tempat itu sempat terjadi kerusuhan antar warga dan perusahaan akibat sengketa tanah, pada 17 Juli dua pekan lalu. Polisi menyebutkan tindakan peringatan seperti tembakan gas air mata, peluru hampa dan peluru karet dikeluarkan karena warga yang tak berhenti menghadang. Warga juga disebut menyerang polisi dengan lemparan batu dan membawa senjata. Akibat peristiwa ini, Angga tewas, sementara beberapa warga lainnya yang kebanyakan kaum wanita mengalami luka-luka. (flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri membantah bahwa anggota Brimob di Sumatera Selatan melakukan penembakan secara serampangan dan mengenai seorang anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers