Polisi Sebut Mayat Terlilit Lakban di Indramayu Korban Pembunuhan
jpnn.com, INDRAMAYU - Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu menyatakan mayat yang ditemukan di saluran irigasi dengan terlilit lakban diduga merupakan korban pembunuhan.
Hal itu diketahui setelah dilakukan autopsi atas jasad tersebut.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah saat dihubungi melalui pesan singkat di Indramayu, Sabtu, mengatakan dari hasil pemeriksaan fisik atau autopsi ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Menurut dia, ditemukannya tanda-tanda kekerasan tersebut mengarah bahwa mayat itu merupakan korban pembunuhan.
Selain adanya tanda kekerasan, kata dia, barang berharga korban juga tidak ditemukan, sehingga kuat dugaan bahwa mayat itu merupakan korban pencurian dengan kekerasan.
"Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan meninggal dan atau pembunuhan," katanya.
Dia mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penemuan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan tersebut, baik di tempat kejadian perkara, maupun keluarga korban.
"Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk keluarga korban," jelasnya.
Polisi menyatakan mayat terlilit lakban yang ditemukan di saluran irigasi di Indramayu merupakan korban pembunuhan.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya