Polisi Sebut Orang Ini Guru Indra Kenz, Bakal Digarap Penyidik Minggu Depan

jpnn.com - Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengusut perihal penghilangan barang bukti oleh Indra.
"Minggu depan kami panggil," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Hanya saja, jenderal bintang satu itu belum menyebut secara pasti jadwal pemeriksaan Fakarich.
Namun, dia menyebut ada dugaan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti.
Salah satunya, memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
"Mungkin iya (mengajarkan), kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti saat disita polisi.
Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat