Polisi Sebut Orang Ini Guru Indra Kenz, Bakal Digarap Penyidik Minggu Depan

jpnn.com - Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengusut perihal penghilangan barang bukti oleh Indra.
"Minggu depan kami panggil," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Hanya saja, jenderal bintang satu itu belum menyebut secara pasti jadwal pemeriksaan Fakarich.
Namun, dia menyebut ada dugaan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti.
Salah satunya, memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
"Mungkin iya (mengajarkan), kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti saat disita polisi.
Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Penjual Jam Tangan Mewah Diduga Jadi Korban Kekerasan Anak Crazy Rich
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya