Polisi Sebut Orang Ini Guru Indra Kenz, Bakal Digarap Penyidik Minggu Depan
jpnn.com - Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengusut perihal penghilangan barang bukti oleh Indra.
"Minggu depan kami panggil," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Hanya saja, jenderal bintang satu itu belum menyebut secara pasti jadwal pemeriksaan Fakarich.
Namun, dia menyebut ada dugaan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti.
Salah satunya, memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
"Mungkin iya (mengajarkan), kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti saat disita polisi.
Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya