Polisi Sebut Orang Ini Guru Indra Kenz, Bakal Digarap Penyidik Minggu Depan

Polisi Sebut Orang Ini Guru Indra Kenz, Bakal Digarap Penyidik Minggu Depan
Crazy Rich Indra Kenz (bertopi). Foto: dokumen JPNN.com/Firda Junita

Indra Kenz diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.

Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. Sejumlah asetnya juga telah disita.

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News