Polisi Sebut Richard Muljadi Pakai Kokain sudah Lama
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadikan cucu konglomerat Richard Muljadi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini, Richard yang terbiasa hidup glamor itu harus mendekam di balik jeruji besi. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan seraya pemberkasan dan pemeriksaan dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah lama memakai kokain.
“Pengakuannya sudah setahun ini mengonsumsi,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (23/8).
Namun, pemeriksaan, kata Argo akan terus dilakukan. Karena, sejauh ini, keterangan Richard kerap berubah-ubah.
"Dia masih berubah-ubah. Sudah kasih keterangan tapi ditanya lagi dia bilang bukan ini," sambung dia.
Karena keterangannya berubah-ubah, hal itu membuat polisi sedikit kesulitan mencari ML, buronan yang diduga memberikan narkoba jenis kokain ke Richard.
"Jadi, belum kami bisa jadikan patokan untuk melangkah lebih lanjut penyidikannya," ujar dia.
Polda Metro Jaya telah menjadikan cucu konglomerat Richard Muljadi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
- Terbongkar, Ternyata Begini Cara Para Bandar Narkoba dan Pengedar Mengelabui Polisi
- Richard Muljadi Sudah Jalani Rehabilitasi di Rutan PMJ
- Polisi Kembali Kirim Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan
- Ini Alasan Polisi Tak Rehabilitasi Richard Muljadi di RSKO
- Polisi Tak Izinkan Richard Muljadi Menikah di Luar Rutan
- Polisi Terus Kejar Pemasok Kokain Untuk Richard Muljadi