Polisi Sebut Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Lebih dari Satu Orang
jpnn.com - PONOROGO - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kepolisian Resor Ponorogo, Jatim, menyatakan santri yang diduga menjadi korban penganiayaan lebih dari satu orang atau bukan hanya AM (17) saja, seperti yang disampaikan pengacara Hotman Paris melalui kanalnya di media sosial Instagram.
“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun, yang dua santri luka-luka," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (6/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam menindaklanjuti dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi.
Mereka yang sudah diperiksa terdiri dari dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz (guru mengaji) Ponpes Gontor 1.
Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.
Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.
Polisi menyebut santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di ponpes Gontor lebih dari satu orang.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi