Polisi Sebut Situs OnlyFans Tidak Bisa Diblokir, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mengaku tidak bisa memblokir situs OnlyFans, tempat Dea atau Gusti Ayu Dewati mengunggah konten asusila.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan situs tersebut tak bisa diblokir bukan tanpa alasan.
“Itu enggak bisa diblokir karena OnlyFans di luar negeri," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).
Namun, polisi memastikan untuk akun yang digunakan Dea menyebar konten dewasa sudah disita.
"Akun OnlyFans milik Dea sudah disita," kata Auliansyah.
Polisi juga sudah menetapkan perempuan berumur 24 tahun itu sebagai tersangka.
Namun, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswa.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3).
Polisi menyebut situs OnlyFans, tempat Dea mengunggah konten asusila tidak bisa diblokir.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi