Polisi Sebut Situs OnlyFans Tidak Bisa Diblokir, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mengaku tidak bisa memblokir situs OnlyFans, tempat Dea atau Gusti Ayu Dewati mengunggah konten asusila.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan situs tersebut tak bisa diblokir bukan tanpa alasan.
“Itu enggak bisa diblokir karena OnlyFans di luar negeri," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).
Namun, polisi memastikan untuk akun yang digunakan Dea menyebar konten dewasa sudah disita.
"Akun OnlyFans milik Dea sudah disita," kata Auliansyah.
Polisi juga sudah menetapkan perempuan berumur 24 tahun itu sebagai tersangka.
Namun, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswa.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3).
Polisi menyebut situs OnlyFans, tempat Dea mengunggah konten asusila tidak bisa diblokir.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!