Polisi Sebut Situs OnlyFans Tidak Bisa Diblokir, Ini Alasannya

Polisi Sebut Situs OnlyFans Tidak Bisa Diblokir, Ini Alasannya
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat memberi keterangan di depan kantornya, Kamis (27/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Dea diketahui merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans. (cr3/jpnn)


Polisi menyebut situs OnlyFans, tempat Dea mengunggah konten asusila tidak bisa diblokir.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News