Polisi Sebut Situs OnlyFans Tidak Bisa Diblokir, Ini Alasannya
Selasa, 29 Maret 2022 – 16:09 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat memberi keterangan di depan kantornya, Kamis (27/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.
Dea diketahui merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans. (cr3/jpnn)
Polisi menyebut situs OnlyFans, tempat Dea mengunggah konten asusila tidak bisa diblokir.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI