Polisi Sebut Status Tersangka Nurhayati Tidak Sengaja, Pangeran Bereaksi Begini

Polisi Sebut Status Tersangka Nurhayati Tidak Sengaja, Pangeran Bereaksi Begini
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

"Jadi, ketika Nurhayati melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, hal itu dapat dikategorikan sebagai whistleblower yang tentu ini hak dan tanggung jawab masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," beber Pangeran.

Dia pun mengingatkan kepada Polri dan kejaksaan jangan main-main dalam menyidik kasus. Terlebih lagi, salah menetapkan tersangka kepada seseorang seperti dialami Nurhayati.

"Saya berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang sangat merugikan masyarakat dan citra lembaga penegak hukum," beber Pangeran. (ast/fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengkritisi kinerja polisi terkait status tersangka Nurhayati yang melaporkan korupsi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News