Polisi Segera Berlakukan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Ini Penjelasan Brigjen Yusri
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih.
Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Juni 2022 mendatang.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan proses lelang pengadaan pelat putih sudah selesai dilaksanakan.
Polri pun optimistis program itu segera direalisasikan.
"Semoga secepetnya ini. Bisa Juni? Bisa. Pokoknya tahun ini pelat putih," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (18/5).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pemberlakuan pelat putih bakal dilaksanakan secara bertahap.
Pemberlakuannya diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan.
Lalu untuk kendaraan baru?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya