Polisi Segera Berlakukan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Ini Penjelasan Brigjen Yusri
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:43 WIB

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus bicara soal pelat nomor kendaraan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih.
Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Juni 2022 mendatang.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan proses lelang pengadaan pelat putih sudah selesai dilaksanakan.
Polri pun optimistis program itu segera direalisasikan.
"Semoga secepetnya ini. Bisa Juni? Bisa. Pokoknya tahun ini pelat putih," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (18/5).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pemberlakuan pelat putih bakal dilaksanakan secara bertahap.
Pemberlakuannya diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan.
Lalu untuk kendaraan baru?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo