Polisi Segera Berlakukan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Ini Penjelasan Brigjen Yusri
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:43 WIB

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus bicara soal pelat nomor kendaraan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Belum semuanya, baru yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan, sama kendaraan baru. Jadi, bertahap ini yang pelat putih," kata Yusri.
Adapun untuk kendaraan yang saat ini masih menggunakan pelat hitam dan belum memasuki waktu pembayaran pajak lima tahunan, tak perlu mengganti pelat berwarna putih.
Pelat hitam kendaraan tersebut masih berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memastikan program pelat putih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Enggak ada prioritas wilayah," pungkas Yusri. (cr3/jpnn)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo