Polisi Segera Berlakukan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Ini Penjelasan Brigjen Yusri

Polisi Segera Berlakukan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Ini Penjelasan Brigjen Yusri
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus bicara soal pelat nomor kendaraan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Belum semuanya, baru yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan, sama kendaraan baru. Jadi, bertahap ini yang pelat putih," kata Yusri.

Adapun untuk kendaraan yang saat ini masih menggunakan pelat hitam dan belum memasuki waktu pembayaran pajak lima tahunan, tak perlu mengganti pelat berwarna putih. 

Pelat hitam kendaraan tersebut masih berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memastikan program pelat putih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. 

"Enggak ada prioritas wilayah," pungkas Yusri. (cr3/jpnn)


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News