Polisi Segera Masukkan Istri Piyu ke Daftar Buronan
jpnn.com - JAKARTA - Polisi berencana memasukkan Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri personel band Padi, Piyu, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, Flo yang sudah menjadi tersangka perusakan rumah istri pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, hingga kini tak diketahui keberadaannya.
"Kita sudah membahas kemungkinan untuk menaruh F dalam DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (14/11).
Menurut Rikwanto, paling lambat pekan depan sudah ada hasil soal kepastian mencantumkan Flo ke dalam daftar buronan kepolisian. Apalagi jika hingga akhir pekan ini Flo tak juga ditemukan, maka polisi akan segera memasukannya ke dalam DPO.
"Kalau minggu ini tidak berhasil ditemukan atau ditangkap, kemungkinan minggu depan (Flo, red) akan kami masukkan ke dalam DPO," ujar Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi berencana memasukkan Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri personel band Padi, Piyu, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Apes, Belasan Pengunjung Festival di Magetan Jadi Korban Copet
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
- Bubarkan Tawuran di Cikini Jakpus, Polisi Tangkap 3 Remaja
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Rebutan Tanah Warisan, Adik Bunuh Kakak Kandung
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja