Polisi Segera Panggil Dua Kepsek
Senin, 24 September 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil kepala sekolah SMA 6 dan SMA 70 terkait tawuran antardua sekolah yang berujung tewasnya siswa SMAN 6, Alawyy Yustianto Putra (15). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pemanggilan ini untuk mencegah aksi balas dendam antarpelajar di dua sekolah itu.
"Harusnya ada program dari sekolah supaya muridnya tidak hobi tawuran," ujar Rikwanto di Jakarta, Senin (24/9) Menurut Rikwanto, setiap sekolah memiliki karakter dan kecenderungan yang diwariskan tahun ke tahun, baik dalam bentuk positif mapupun negatif. Seharusnya, katanya, sekolah mengantisipasi jika terjadi hal buruk yang terus terjadi antardua sekolah itu.
"Tiap sekolah punya karakter positif dan negatif dan diturunkan senior-seniornya, jadi brand image dari sekolah tersebut. Harusnya image sekolah yang membentuk muridnya sendiri. Jangan sampai image yang sudah dibangun guru dan pengurus kalah dengan image yang dibentuk murid," paparnya.
Kenakalan remaja, kata dia, bukan pelanggaran hukum karena itu bagian dari pembuktian diri remaja. Namun jika sampai menimbulkan korban jiwa, maka para pelaku telah melanggar hukum yang berlaku dan harus diproses.
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil kepala sekolah SMA 6 dan SMA 70 terkait tawuran antardua sekolah yang berujung tewasnya siswa
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat