Polisi Segera Panggil Ismed Sofyan Terkait Kasus Dugaan KDRT
jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan akan memanggil bek Persija Jakarta Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil terlapor saudara Ismed Sofyan dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan Ismed akan dipanggil. Dia hanya menyebut Ismed akan dipanggil dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ya," kata Yusri.
Sedangkan istri Ismed, Cut Rita, selaku pelapor telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2020.
"Klarifikasi untuk penyelidikan kita telah mengundang kepada pelapor pada 18 Maret 2020," kata Yusri.
Dalam kasus ini, Rita mempolisikan Ismed terkait kasus KDRT. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.
Pelapor dalam laporan ini yakni Rita sendiri dan terlapor Ismed Sofyan. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.(antara/jpnn)
Polisi memastikan akan memanggil bek Persija Jakarta Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Redaktur & Reporter : Budi
- Ditantang Ketum Jakmania, Ridwan Kamil Pamer Pakai Jersi Persija
- Maxuel Pengin Pecah Telor di Laga Persija Vs Madura United
- Persija Jakarta jadi Tim Super jika Bisa Pukul Madura United
- Blusukan ke Tanah Abang, Ridwan Kamil Dimintai Stadion untuk Persija
- Liga 1: Carlos Pena Sebut Persija Jakarta Pantas Menang dari Arema FC
- Hasil & Jadwal Pekan ke-9 Liga 1, Ada Big Match Malam Nanti