Polisi Segera Periksa Fahri Hamzah

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kasus pelaporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman itu masih diteliti.
“Nanti, kapan agenda nunggu dari Ditreskrimum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/3).
Dia menambahkan, setelah Fahri diperiksa, penyidik juga akan memeriksa saksi lain hingga ahli.
Nantinya jika yang dilaporkan Fahri itu terindikasi tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti. Namun jika tidak tentu akan dihentikan.
"Laporan masih dalam tahap penyelidikan. Artinya kami akan meminta keterangan atau melakukan klarifikasi kepada Fahri Hamzah selaku pelapor," sambung dia.
Sebelumnya Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada Kamis 8 Maret 2018.
Dia melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.
Jika kasus yang dilaporkan Fahri Hamzah terindikasi pidana makan Polri akan melanjutkannya.
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta