Polisi Segera Periksa Misbakhun
Rabu, 14 April 2010 – 21:56 WIB
![Polisi Segera Periksa Misbakhun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polisi Segera Periksa Misbakhun
JAKARTA — Mabes Polri tengah mempersiapkan pemanggilan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun, yang menjadi tersangka dugaan letter of credit (L/C) bermasalah di Bank century. Persiapan dilakukan setelah Polri mengantongi surat ijin dari presiden untuk memeriksa Misbakhun.
"Baru sampai dipersiapkan (pemanggilan). Soal waktunya belum," ujar Kadivhumas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Rabu (14/4) malam.
Baca Juga:
Edward menambahkan, izin dari Presiden untuk melakukan tindakan hukum terhadap Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) itu sudah diterima penyidik Polri. "Izin presiden untuk melakukan tindakan hukum kepada yang bersangkutan, seperti pemanggilan pemeriksaan sudah kita terima dan izin tersebut kita dapatkan untuk (untuk memeriksa) Misbakhun, sebagai tersangka atau saksi dalam kasus tindak pidana L/C yang dikeluarkan oleh Bank Century (BC),’’ tambah Edward.
Sebagai gambaran, sebelumnya Polri mengajukan permohonan izin pemeriksaan Misbakhun, kepada presiden. Izin itu dibutuhkan mengingat Misbakhun berstatus sebagai anggota DPR-RI sehingga tidak bisa langsung diperiksa. Ijin tertulis dari Presiden dalam pemeriksaan anggota DPR diperlukan baik untuk pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.
JAKARTA — Mabes Polri tengah mempersiapkan pemanggilan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun, yang menjadi tersangka
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas