Polisi Segera Periksa Saksi Terkait Kasus Herman Hery

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Herman Hery terhadap pengguna jalan Ronny Yuniarto.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui pasti duduk perkara kasus tersebut.
“Nanti hari Senin, saksi baru diperiksa jadi kami belum mengetahui kapan posisi tepatnya di mana, jam berapa, siapa saja yang ada di situ,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jakarta, Jumat (22/6).
Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, dalam laporan Ronny pada 11 Juni 2018 lalu, pelapor tak menyebutkan dirinya dikeroyok oleh Herman Hery.
"Ketika laporan awal tidak ada sama sekali, tidak menyebut nama itu (Herman),” tambah Indra.
Diketahui, Herman Hery dikabarkan dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Ronny mengaku menjadi korban tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota Komisi III itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.(mg1/jpnn)
Penyidik Polres Metro Jaksel akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan diduga dilakukan anggota Komisi III DPR Herman Hery terhadap Ronny.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa