Polisi Segera Periksa Saksi Terkait Kasus Herman Hery
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Herman Hery terhadap pengguna jalan Ronny Yuniarto.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui pasti duduk perkara kasus tersebut.
“Nanti hari Senin, saksi baru diperiksa jadi kami belum mengetahui kapan posisi tepatnya di mana, jam berapa, siapa saja yang ada di situ,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jakarta, Jumat (22/6).
Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, dalam laporan Ronny pada 11 Juni 2018 lalu, pelapor tak menyebutkan dirinya dikeroyok oleh Herman Hery.
"Ketika laporan awal tidak ada sama sekali, tidak menyebut nama itu (Herman),” tambah Indra.
Diketahui, Herman Hery dikabarkan dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Ronny mengaku menjadi korban tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota Komisi III itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.(mg1/jpnn)
Penyidik Polres Metro Jaksel akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan diduga dilakukan anggota Komisi III DPR Herman Hery terhadap Ronny.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri