Polisi Segera Pulangkan Mata-mata CIA
Jumat, 15 Januari 2010 – 19:50 WIB
JAKARTA — Bob Marshall, mantan anggota badan inteljen Amerika Serikat, Central Intelligence Agency (Central Intelligence Agency) yang ditangkap petugas Imigrasi di Bogor, dua tahun lalu akan segera dikembalikan ke negaranya. Bob bakal dikembalikan karena adanya permintaan dari pemerintah AS. Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan Bob juga atas permintaan dari negeri Paman Sam itu. "Ada red notice (dari AS), jadi kita tangkap," ujarnya.
Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/1), mengungkapkan bahwa Bob Marshall akan segera dikembalikan mengingat mantan agen CIA itu mempunyai masalah hukum cukup berat di negara asalnya. Selain itu, dan masa penahanan terhadap buron yang ditangkap Imigrasi pada Januari 2008 itu juga telah habis.
Baca Juga:
"Ya, itu masih di proses Set NCB (Sekretariat National Central Bureau Interpol Indonesia) karena ini, berhubungan dengan warga negara asing," ujar Ito Sumardi.
Baca Juga:
JAKARTA — Bob Marshall, mantan anggota badan inteljen Amerika Serikat, Central Intelligence Agency (Central Intelligence Agency) yang ditangkap
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?