Polisi Segera Umumkan Status 6 Orang Hasil OTT Pungli Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 24 jam untuk melakukan penahanan. Dalam waktu itu, penyelidik akan melihat peran enam orang yang masing-masing berinisial B, AR, AD, D, P, dan RF itu dalam dugaan tindak pidana korupsi.
"Ada enam orang yang diperiksa hari ini. Pukul 11.00 WIB ditetapkan tersangkanya siapa, berapa orang," kata Tito usai menggelar pelantikan perwira tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10):
Hingga saat ini, keenam orang itu masih menyandang status saksi. Tito menambahkan, dalam pemeriksaan ini, penyelidik juga akan melakukan pengembangan siapa saja orang yang terlibat pungli.
Siapa pun yang mengeluarkan dan menerima uang pungli, kata Tito, akan diproses. "Kami membuat anatomi kasus dan pengembangan ke atas," jelas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak