Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi segera menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan perusakan dan pembakaran tempat pemungutan suara (TPS), di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan saat ini penyidik sedang memeriksa empat saksi terkait perkara tersebut.
Dari keempat saksi yang sedang diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Kerinci itu, pihak penyidik akan menetapkan dua tersangka lainnya yang terlibat kasus perusakan TPS itu.
Kasus dugaan perusakan TPS di Sungai Penuh pada November 2024, pihak Kepolisian telah menetapkan dan menahan 13 orang tersangka.
Empat orang yang sedang diperiksa ini diketahui keterlibatannya, setelah polisi memeriksa tersangka sebelumnya yang telah ditahan berinisial EK dan IP.
"Besok akan saya sampaikan inisialnya setelah surat penetapan tersangka," kata dia.
Setelah ditetapkan tersangka, kata dia, pihak Kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang tersebut.
Dia menyebutkan penetapan dan pemanggilan tersangka dilakukan dalam pekan ini. Keduanya diketahui turut serta melakukan perusakan TPS itu.
Polda Jambi bakal segera mengungkap tersangka kasus perusakan tempat pemungutan suara di Sungai Penuh.
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka