Polisi Selamatkan Uang Negara dari Dua Perusahaan di Sulsel, Sebegini Nilainya
Kamis, 03 November 2022 – 19:56 WIB

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli memperlihatkan uang sekitar Rp 7 miliar dari dua perusahaan di Sulsel. Foto: M Srahlin/jpnn
Pada kesempatan ini, polisi langsung menyerahkan uang itu kepada pihak Bappenda Sulsel.
"Kami langsung memberikan kepada Bappenda uang dari para perusahaan itu," terangnya.
Sekadar diketahui, terdapat sepuluh perusahaan yang tidak membayar pajak. Polisi terus berupaya untuk meminta pajak kepada perusahaan itu. (mcr29/jpnn)
Sesuai dengan perintah dari bapak Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel bahwa setiap tindak pidana korupsi tidak harus langsung penegakan hukumnya
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Raimel Jesaja Dorong Reformasi Hukum dan Selamatkan Uang Negara
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya