Polisi Selamatkan Uang Negara dari Dua Perusahaan di Sulsel, Sebegini Nilainya

Polisi Selamatkan Uang Negara dari Dua Perusahaan di Sulsel, Sebegini Nilainya
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli memperlihatkan uang sekitar Rp 7 miliar dari dua perusahaan di Sulsel. Foto: M Srahlin/jpnn

Pada kesempatan ini, polisi langsung menyerahkan uang itu kepada pihak Bappenda Sulsel. 

"Kami langsung memberikan kepada Bappenda uang dari para perusahaan itu," terangnya.

Sekadar diketahui, terdapat sepuluh perusahaan yang tidak membayar pajak. Polisi terus berupaya untuk meminta pajak kepada perusahaan itu. (mcr29/jpnn)

Sesuai dengan perintah dari bapak Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel bahwa setiap tindak pidana korupsi tidak harus langsung penegakan hukumnya


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News