Polisi Selidiki Akun Penyebar Fitnah Tentang Atta Halilintar
Jumat, 06 September 2024 – 05:31 WIB
Pelaku terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Diketahui, Atta Halilintar kembali menjadi korban hoaks alias kabar bohong.
Belum lama ini, dia dituduh menikahi Ria Ricis secara siri pada tiga tahun lalu.
Tuduhan tersebut berasal dari salah satu konten video yang beredar di media sosial.
Oleh sebab, itu Atta Halilintar pun langsung buka suara dan memastikan bahwa konten tersebut berisi fitnah.
"Fitnah apa lagi ini? Dan ngerinya, banyak yang percaya lagi. Sudah makin-makin ini akun," tulis Atta Halilintar. (ded/jpnn)
YouTuber Atta Halilintar resmi lapor polisi terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Sara Rahayu Makin Populer, Marion Jola Diberi Wejangan
- Respons Ria Ricis Saat Bertemu Mantan Karyawan yang Memerasnya
- Maafkan Mantan Karyawan, Ria Ricis: Proses Hukum Tetap Berjalan
- Bertemu Eks Sekuriti yang Ancam akan Sebar Foto Pribadi, Ricis Bereaksi Begini
- Eks Sekuriti Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Ria Ricis Khawatir Keluarga Kena Dampak
- Ria Ricis Ungkap Modus Pemerasan yang Dilakukan Mantan Karyawan