Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menyelidiki pengancam pembunuh Presiden Joko Widodo. Pengirim SMS yang mengaku anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) itu mengancam dengan mengirimkan SMS gelap yang beredar di Tangerang, Rabu (18/3).
"Jelas akan kami selidiki dan dalami," tegas Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Kamis (19/3).
Dia menegaskan, pengancaman itu sudah masuk ranah pidana. Karenanya, siapa pelaku pengirim SMS itu akan diburu. "Apalagi, sudah masuk ranah pidana, akan kami buru," papar perwira tinggi Polri yang berpengalaman di reserse itu.
Seperti diberitakan, sebuah SMS yang dikirimkan orang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota ISIS beredar di Tangerang, Rabu (18/3). SMS itu bernada ancaman terhadap keutuhan NKRI (Lihat Isi SMS-nya). (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menyelidiki pengancam pembunuh Presiden Joko Widodo. Pengirim SMS yang mengaku anggota Islamic State of Iraq
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- 4 Terdakwa Korupsi PON Papua Disidang, Nama Calon Bupati Jayapura Disebut