Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek e-KTP
Rabu, 10 Agustus 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya menuai masalah. Polisi mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Seperti diketahui, pada awal Mei lalu tiga konsorsium dinyatakan lolos prakualifikasi tender e-KTP. Pertama, konsorsium yang dinyatakan lolos adalah Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solution).
Guna menindaklanjuti laporan salah sebuah LSM terkait tudingan korupsi, Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Sufyan Syarif mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dari proyek Rp 5,8 triliun itu.
”Masih dalam penyelidikan. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa namun belum ada tersangkanya,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya menuai masalah. Polisi mencurigai adanya tindak
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra