Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek e-KTP
Rabu, 10 Agustus 2011 – 03:03 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek e-KTP
JAKARTA - Pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya menuai masalah. Polisi mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Seperti diketahui, pada awal Mei lalu tiga konsorsium dinyatakan lolos prakualifikasi tender e-KTP. Pertama, konsorsium yang dinyatakan lolos adalah Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solution).
Guna menindaklanjuti laporan salah sebuah LSM terkait tudingan korupsi, Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Sufyan Syarif mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dari proyek Rp 5,8 triliun itu.
”Masih dalam penyelidikan. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa namun belum ada tersangkanya,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya menuai masalah. Polisi mencurigai adanya tindak
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit