Polisi Selidiki Dugaan Pengiriman Dana Umat ke Turki
Sabtu, 25 Februari 2017 – 06:32 WIB
Islahudin merupakan pegawai Bank BNI dan statusnya sudah tersangka.
Kapitra mengatakan, uang itu berasal dari Abu Kharis, pengurus solidaritas untuk Suriah.
Itu hasil dari bedah buku di masjid-masjid sebesar Rp 100 juta rupiah pada Juni 2016 lalu.
“Saat itu belum ada GNPF karena GNPF baru berdiri akhir Oktober. Belum ada uang donasi dari warga ke GNPF melalui yayasan. Mungkin Pak Kapolri dapat info kurang lengkap. Jadi apa hubungannya dengan Bachtiar Nasir,” tegasnya. (Mg4/jpnn)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mendalami dugaan aliran dana Yayasan Justice For All ke Turki untuk
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- David Chalik: BAZNAS Tingkatkan Pengelolaan Dana Umat Secara Signifikan
- GPMI Berdemonstrasi di Depan Kantor Dompet Dhuafa Minta KPK Lakukan Audit
- Dituding Bangun Rumah Mewah Pakai Dana Umat, Ustaz Solmed Bilang Begini
- UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Zakat Rp 2,4 Miliar dan Sasar 1.300 Mustahik
- Pendiri ACT Ahyudin: Demi Allah, Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan
- Soal ACT, Anies: Biarkan Aturan Hukum yang Menjadi Rujukan