Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
Selasa, 19 Januari 2010 – 07:45 WIB
Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota DPRD Kukar dari Partai Patriot. "Saat ini, Mus Mulyadi dipanggil dengan status saksi untuk dimintai keterangannya," terang Arif.
Senin (18/1), Mus Mulyadi, yang diduga menggunakan ijazah palsu paket C (setara SMA) datang memenuhi panggilan Polres Kukar. Politisi muda ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga:
Kapolres Kukar Dono Indarto melalui Kasat Reskrim Arif Budiman menyatakan, setelah menerima surat izin pemeriksaan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga:
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota
BERITA TERKAIT
- Transformasi Kota Cilegon di Bawah Kepemimpinan Helldy
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah