Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
Selasa, 19 Januari 2010 – 07:45 WIB
Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota DPRD Kukar dari Partai Patriot. "Saat ini, Mus Mulyadi dipanggil dengan status saksi untuk dimintai keterangannya," terang Arif.
Senin (18/1), Mus Mulyadi, yang diduga menggunakan ijazah palsu paket C (setara SMA) datang memenuhi panggilan Polres Kukar. Politisi muda ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga:
Kapolres Kukar Dono Indarto melalui Kasat Reskrim Arif Budiman menyatakan, setelah menerima surat izin pemeriksaan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga:
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota
BERITA TERKAIT
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap