Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
Selasa, 19 Januari 2010 – 07:45 WIB
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota DPRD Kukar dari Partai Patriot. "Saat ini, Mus Mulyadi dipanggil dengan status saksi untuk dimintai keterangannya," terang Arif.
Senin (18/1), Mus Mulyadi, yang diduga menggunakan ijazah palsu paket C (setara SMA) datang memenuhi panggilan Polres Kukar. Politisi muda ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga:
Kapolres Kukar Dono Indarto melalui Kasat Reskrim Arif Budiman menyatakan, setelah menerima surat izin pemeriksaan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga:
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong