Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar

Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota DPRD Kukar dari Partai Patriot.

Senin (18/1), Mus Mulyadi, yang diduga menggunakan ijazah palsu  paket C (setara SMA) datang memenuhi panggilan Polres Kukar. Politisi muda ini masih berstatus sebagai saksi.

Kapolres Kukar Dono Indarto melalui Kasat Reskrim Arif Budiman menyatakan, setelah menerima surat izin pemeriksaan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saat ini, Mus Mulyadi dipanggil dengan status saksi untuk dimintai keterangannya," terang Arif.

TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News