Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
Selasa, 19 Januari 2010 – 07:45 WIB
Sebelum Mus Mulyadi, sambungnya, Polres Kukar juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Setidaknya ada 20 saksi yang sudah diperiksa. Seperti beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Yayasan Giri Mukti Balikpapan sebagai lembaga yang tertera dalam ijazah milik MM yang diduga palsu tersebut.
Baca Juga:
Lantas, setelah sedemikian banyak saksi, apakah segera ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Arif menjelaskan pihaknya terus bekerja dan masih dalam proses. "Kami masih meminta keterangan dari beberapa pihak," tambahnya dengan diplomatis.
Mengenai materi dan jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Mus Mulyadi, Arif menyebut masih seputar ijazah palsu. "Jumlah pertanyaannya banyak. Tapi untuk materi pertanyaan tidak bisa diberitahukan terkait kepentingan penyelidikan," ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, kasus ini mencuat November 2009 lalu ketika salah satu organisasi mahasiswa Kukar melaporkan dugaan itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kukar.
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang