Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:39 WIB

Ilustrasi korban rudapaksa. Foto: Ricardo/JPNN com
"Berangkat dari adanya laporan dan keterangan korban, kami dari unit PPA langsung menjemput terduga pelaku di rumahnya," ucap dia.
Polisi kini masih harus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus ayah gagahi putri kandung itu.
"Untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses penyelidikan, terduga pelaku kini masih berstatus kami amankan di kantor," ujarnya.
Meskipun belum menetapkan status terduga pelaku, Ghufron memastikan penanganan dari kasus persetubuhan ini mengarah pada pelanggaran pidana Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Juncto Pasal 76D UU Perlindungan Anak.(ant/jpnn)
Penyidik Polres Lombok Utara menyelidiki kasus pria gagahi putri kandung saat istri tengah berjuang sebagai TKI. Begiin pengakuan korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya